Kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi kelangkaan sumberdaya migas salah satunya adalah pencarian ladang migas baru di daerah perairan dan laut dalam. Salah satu penemuan yang cukup besar adalah lapangan gas abadi di blok Masela kepulauan Maluku. Di samping Masela diduga masih banyak lapangan migas lainnya di kepulauan Maluku dan Indonesia Bagian Timur yang belum diketemukan. Sehubungan dengan hal tersebut maka pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia pada pidato peresmian Jembatan Penyeberangan Merah Putih di Ambon tanggal 4 April 2016, menyatakan bahwa Unpatti ditantang untuk menyediakan sumberdaya manusia yang terampil dan kompeten dalam eksplorasi, eksploitasi dan pengelolaan Blok Masela di Maluku sebagai upaya dalam menjamin ketahanan energi nasional. Presiden kemudian memberikan mandat kepada Rektor melalui Menristekdikti c. Dirjen Kelembagaan untuk membuka PS terkait pengelolaan migas di blok Masela. Selanjutnya Rektor membentuk Tim dengan SK No. 439/UN13/SK/2017 untuk mempersiapkan pembukaan PS terkait dan melakukan studi banding ke ITB, UPN Jogyakarta dan Universitas Trisakti. Hasil studi dimatangkan dan disusun dalam bentuk proposal dengan asistensi dari Prof Dr. Djoko Santoso, MSc dari ITB, dan selanjutnya diusulkan kepada Menristekdikti c.q Dirjen Kelembagaan. PS yang diusulkan terkait eksporasi dan pengelolaan migas meliputi semua sektor mulai dari sektor hulu sampai sektor hilir, salah satunya adalah PS Teknik Perminyakan yang disetujui dengan SK Dirjen No. 531/KPT/I/2018.
Program studi Teknik Perminyakan tergabung dalam Jurusan Teknik Geologi dan masih dikelola langsung dibawah rektorat sambil menunggu pembukaan fakultas baru yang menaunginya. Kemudian sambil menunggu proses pengusulan fakultas baru Dikti kemudian mengirimkan surat No. 1254/E/KP/2020 tentang integrasi empat PS (Teknik geologi, Teknik Perminyakan, Teknik Geofisika, dan Teknik Kimia) untuk dimasukan ke dalam Fakultas Teknik. Selanjutnya untuk melaksanakan amanat surat Dikti tersebut, Rektor Unpatti akhirnya mengirim surat kepada Dekan Fakultas Teknik pada tanggal 22 April 2021 dengan No. 2473/UN13/LL/2021 dan ditegaskan kembali dengan surat penegasan No. 5307/UN13/LL/2021 untuk melakukan proses integrasi Jurusan Teknik Geologi dan PS yang bernaung dibawahnya ke Fakultas Teknik Unpatti. Proses integrasi ini memakan waktu kurang lebih 6 bulan sehingga pada bulan Februari 2022, jurusan Teknik Geologi dan PS-PS yang bernaung di bawahnya akhirnya terintegrasi ke dalam Fakultas Teknik Unpatti. Dalam perjalanan integrasi ada masa transisi untuk pengelolaaan administrasi dan keuangan. Untuk pengelolaan administrasi perlahan-lahan mulai mengikuti standar administrasi Fakultas Teknik Unpatti sejak 22 Februari 2022 sementara pengelolaan keuangan masih secara independen dibawah Jurusan Teknik geologi yang bertanggung jawab langsung kepada rektor sepanjang tahun 2022.